Logo Kominfo
Beranda » Tugas Pokok dan Fungsi

Sejarah Singkat

 Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate merupakan unsur penyelenggaran Pemerintah Kota Ternate sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, dan Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kota Ternate, khususnya pada pasal 22. Tugas yang diemban oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 12 Tahun 2017 pasal 2 adalah menyelenggarakan urusan di bidang pemuda dan olahraga berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.